Polisi Tangkap 2 Kurir Pembawa 15 Kg Ganja

Polisi Tangkap 2 Kurir Pembawa 15 Kg Ganja

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2015 04:39 WIB
Banda Aceh, - Anggota Polres Pidie, Aceh, mengamankan dua orang kurir pembawa ganja dengan berat total 15 kilogram. Keduanya kini menjalani proses hukum.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga sekitar soal adanya kurir ganja yang menaiki bus Anugerah BL 7667 AA.

Kedua tersangka adalah EF (30), warga Desa Muda Setia Sei Kijang Pelalawan, Pekanbaru, Provinsi Riau, dan AR (35), warga Sigli, Kabupaten Pidie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendapatkan informasi terkait dua kurir tersebut aparat Kepolisian Pidie, lansung menyebarkan informasi untuk menghentikan Bus Anugerah tersebut," kata Sunarya.

Bus yang ditumpangi pelaku, diberhentikan tepat di depan Polsek Meurah Dua Pidie Jaya. Polisi yang memeriksa bagasi, menemukan 1 koper dengan isi 15 ball ganja kering.

"Tersangka bergerak dari arah Meredu menuju Medan untuk mengirimkan paket ganja kepada orang lainnya yang telah menunggu di Medan. Ganja tersebut didapatkan dari tangan adik tersangka AR (35), yang sampai kini masih kami buron," sambungnya.



(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads