Kapolres Pidie, AKBP Sunarya, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga sekitar soal adanya kurir ganja yang menaiki bus Anugerah BL 7667 AA.
Kedua tersangka adalah EF (30), warga Desa Muda Setia Sei Kijang Pelalawan, Pekanbaru, Provinsi Riau, dan AR (35), warga Sigli, Kabupaten Pidie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus yang ditumpangi pelaku, diberhentikan tepat di depan Polsek Meurah Dua Pidie Jaya. Polisi yang memeriksa bagasi, menemukan 1 koper dengan isi 15 ball ganja kering.
"Tersangka bergerak dari arah Meredu menuju Medan untuk mengirimkan paket ganja kepada orang lainnya yang telah menunggu di Medan. Ganja tersebut didapatkan dari tangan adik tersangka AR (35), yang sampai kini masih kami buron," sambungnya.
(fdn/fdn)