Ini Pengakuan Bachtiar, Sopir Truk yang Bawa 6,1 Kg dan 30 Ribu Ekstasi

Ini Pengakuan Bachtiar, Sopir Truk yang Bawa 6,1 Kg dan 30 Ribu Ekstasi

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 16:49 WIB
Aceh Tamiang - Bachtiar Joni (38), warga Desa Bukit Seraja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, diamankan polisi. Ia tepergok membawa 6,1 kg dan 30 ribu ekstasi. Apa pembelaan Bachtiar?

"Dia mengaku hanya disuruh seseorang yang tidak dikenalnya," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandra di Mapolres, Selasa (20/1/2015).

Barang haram tersebut, menurut Ferdian, diambil Bachtiar di pelabuhan kecil di Kuala Langsa. Melalui perantara, Bachtiar diminta mengantar barang kepada seseorang di Medan dan diupah Rp 150 juta. Deal, Bachtiar berangkat sendirian dengan truk warna putih bernopol BK 9056 BU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas informasi masyarakat, 2 tim polisi bergerak. Tim pertama kehilangan jejak Bachtiar. Tim kedua berhasil mengendus. Agar tak kehilangan lagi, polisi mencegat Bachtiar di KM 5 Kuala Langsa, Kota Langsa pada pukul 23.30 WIB, Minggu (18/1/2015).

Dalam penggeledahan, ada 8 paket sabu (6,1 Kg), dan 30 ribu pil ekstasi di dalam tas di bawah jok pengganti. Kepada siapa barang haram itu akan dikirim Bachtiar?

"Dia mengaku tidak tahu. Hanya diberi nama dan alamat seseorang di Medan," jelas Ferdian.

Saat ini, Bachtiar masih diperiksa di Mapolres Aceh Tamiang. Selain sabu dan ekstasi, polisi menyita truk, tas warna hitam, Iphone 4, dan ponsel mereka Nokia.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads