"Nomor polisi sudah kita identifikasi itu nomor Yamaha Vega," kata Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan, Selasa (20/1/2015).
Penilangan motor besar bernopol B 6168 ESG ini dilakukan pada Minggu (18/1) lalu. Motor yang digunakannya kemudian ditinggalkan begitu saja di jalan protokol ini dengan alasan dia sedang ada urusan penting. Rupanya, pemilik motor itu tidak juga muncul sehingga motor diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan dari Penjagaan dan Pengaturan/Gatur, (pengendaranya) melarikan diri," katanya.
Pengendara motor ini diberhentikan petugas yang berjaga di HI. Pengendara sempat menghindar dan mencoba kabur, namun para petugas yang terdiri dari 6 orang ini langsung menghadangnya. "Berhenti Pak, berhenti!" ujar Danton Unit Pengurai Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Fatkhur Rojik sekitar pukul 13.30 WIB.
Pengendara terlihat enggan melayani petugas. Dia pun langsung beralasan ada keperluan sebentar di Plaza Indonesia. "Saya buru-buru mau ke PI sebentar ada urusan," ujarnya sambil meninggalkan motornya di dekat JPO.
Polisi menunggu pengendara itu beberapa saat. "Kalau dia enggak balik lagi biarkan, kita bawa ke Polda Metro Jaya saja," tegas Fatkhur.
(nal/nrl)