Tok! Komisi II DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi RUU

Tok! Komisi II DPR Sahkan Perppu Pilkada Jadi RUU

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 18:37 WIB
Jakarta - 10 Fraksi di Komisi II akhirnya sepakat mengesahkan Perppu Pilkada menjadi Rancangan Undang-undang. Namun, rapat juga menyepakati untuk segera merevisi RUU Pilkada itu karena banyak permasalahan.

"Seluruh fraksi menyampaikan masalah yang nanti diperbaiki setelah RUU ini menjadi undang-undang," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman membacakan kesimpulan pandangan fraksi di ruang Komisi II β€ŽGedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2015).

"Atas izin kita semua, saya tawarkan draf final RUU hasil pembicaraan tingkat I dalam raker Komisi II akan kita lakukaan penandatangan RUU Pilkada dan juga RUU tentang Pemda. Apakah dapat disetujui?" tanyanya kepada forum rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju...!" jawab mayoritas anggota. Tok! Perpu Pilkada akhirnya resmi disepakati menjadi RUU dan akan disahkan dalam paripurna besok menjadi UU.

Pimpinan DPR bersama perwakilan 10 fraksi termasuk Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly akhirnya menandatangani draf Perppu Pilkada menjadi RUU Pilkada. RUU itu akan disahkan menjadi UU dalam paripurna besok.

Namun sebagaimana menjadi pandangan seluruh fraksi kecuali Fraksi Partai Demokrat, UU Pilkada itu nantinya akan direvisi lagi karena dinilai banyak masalah. Sehingga pengesahan ini seolah hanya administrasi DPR dalam menyikapi Perpu yang dikeluarkan oleh Presiden SBY kala itu.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads