"Ini merupakan hasil penilangan tematik dengan pelanggaran yakni melanggar stop line. Untuk hari ini ada 616 yang ditindak, tetapi hanya 378 yang ditilang dan sisanya sebanyak 328 diberikan teguran," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan, Senin (19/1/2015).
Adapun, dari 378 pelanggar yang ditilang ini didominasi oleh motor yakni sebanyak 367 pelanggar, kendaraan pribadi sebanyak 5 pelanggar, Mikrolet 3 pelanggar serta bus, kendaraan barang dan Metro Mini masing-masing 1 pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penertiban tematik ini merupakan pendukung program '5 Tertib' Pemprov DKI yang salah satunya adalah tertib lalu lintas. Penertiban tematik dilakukan secara periodik selama dua bulan sekali dengan tema penertiban yang berbeda-beda.
(mei/vid)