"Betul, satu pelaku sudah tertangkap dan masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (19/1/2015).
Tatan mengatakan tersangka yang ditangkap ini merupakan seorang residivis. Ia pernah ditangkap polisi atas kasus serupa, beberapa bulan yang lalu. "Dia residivis kasus curat (pencurian dan pemberatan), pernah ditangkap sebelumnya," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi rumah saat itu gelap. Lalu saya cek, ada tiga pelaku kabur belingsatan keluar," kata Indra.
Mengetahui rumahnya kedatangan tamu tak diundang, Indra lantas berteriak meminta tolong. Salah satu warga, kemudian menolong Indra memboncengnya dengan motor untuk mengejar pelaku.
"Salah satu pelaku tertangkap sekitar 300 meter dari rumah karena waktu itu saya terus berteriak, sehingga dia ditangkap warga," imbuhnya.
Pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya bersama 3 rekannya. Salah satu pelaku bertugas menjaga situasi di luar, dengan membawa satu unit motor.
"Saat diamankan, pelaku membawa sebuah parang," imbuhnya.
Dari hasil pengecekan, sejumlah barang di rumah Indra dibawa kabur para pelaku, di antaranya sejumlah perhiasan istrinya berupa cincin, kalung dan gelang serta uang tunai Rp 10 juta dan 2 buah celengan besar berisi uang koin.
Indra menduga para pelaku tidak hanya mengincar hartanya saja, tetapi juga sertifikat rumah. "Pas saya lihat, di dalam rumah itu sudah berantakan. Berkas-berkas dijejerin satu per satu oleh para pelaku, termasuk berkas-berkas tulisan saya. Sepertinya mereka mencari sertifikat rumah, padahal saya simpan di bank kalau sertifikat," jelasnya.
(mei/aan)