Polisi China Tembak Mati 2 Warga Uighur yang Coba Kabur ke Vietnam

Polisi China Tembak Mati 2 Warga Uighur yang Coba Kabur ke Vietnam

- detikNews
Senin, 19 Jan 2015 11:42 WIB
Beijing, - Kepolisian China menembak mati dua warga Uighur yang mencoba melintasi perbatasan menuju Vietnam. Kelompok-kelompok HAM menduga represi di Xinjiang, tempat mereka tinggal telah mendorong warga etnis minoritas tersebut kabur.

Menurut media pemerintah China News Service seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (19/1/2015), polisi mendapati sekelompok warga Uighur sedang berada di dekat pintu jalan tol dan dua orang di antaranya "menyerang" polisi dengan pisau sehingga polisi pun menembak mati keduanya.

Uighur merupakan etnis minoritas berbahasa Turki, yang sebagian besar adalah muslim yang bermukim di wilayah Xinjiang, yang kerap dilanda serangan-serangan. Belakangan ini, serangan-serangan itu meningkat dan bahkan meluas ke wilayah-wilayah lain di China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya 200 orang telah tewas dalam serangkaian kekerasan selama setahun terakhir di Xinjiang. Otoritas China menyalahkan para ekstremis agama dan separatis atas rentetan kekerasan tersebut.

Kelompok-kelompok HAM menyebut, perlakuan buruk polisi terhadap minoritas Uighur serta larangan praktik keagamaan seperti mengenakan jilbab, telah memicu kekerasan tersebut.

"China menggunakan cara-cara ekstrem seperti penembakan dan pembunuhan orang-orang ini untuk mengintimidasi warga Uighur lainnya yang ingin kabur," cetus Dilxat Raxit, juru bicara kelompok HAM, World Uyghur Congress yang berbasis di Munich, Jerman.

"Ada hubungan langsung antara kebijakan represif China dan peningkatan jumlah mereka yang mencoba kabur," imbuhnya.

Ratusan orang yang diyakini warga Uighur ditahan di Thailand tahun 2014 lalu. Mereka mengklaim sebagai warga Turki agar tidak dikirimkan kembali ke China. Terkait hal tersebut, otoritas China melancarkan operasi atas emigrasi ilegal sejak saat itu.

(ita/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads