Ahok Tahu Soal 'Uang Jago', Minta Kadishub Agar Bertindak

Ahok Tahu Soal 'Uang Jago', Minta Kadishub Agar Bertindak

- detikNews
Minggu, 18 Jan 2015 12:24 WIB
Jakarta - Istilah uang jago atau uang setoran yang harus diberi para sopir angkutan umum rupanya sudah sampai ke telinga Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Oleh karena itu, Ahok mengancam kepala dinas yang bergerak di bidang tersebut untuk segera menindaklanjuti.

"Ya kita sudah tahu. Makanya saya ancam kepala dinas kalau masih ada yang ngetem pasti ada nyetor. Gampang," ujar Ahok usai mengikuti acara maulid Nabi Muhammad SAW di SME Tower, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).

Uang jago atau uang timer atau yang lebih dikenal sebagai uang setoran para sopir angkutan umum kepada preman setempat sudah merajarela di hampir setiap terminal bus Ibu Kota. Tentu saja ini meresahkan banyak pihak, termasuk para sopir yang harus menyetor setiap saat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di semua jalur trayek reguler yang bukan Busway ada uang timer namanya," jelas Rokib, nama samaran seorang sopir Metromini yang tak mau disebutkan namanya, Minggu (18/1/2015).

Rokib tak tahu sejak kapan uang jago yang dibayarkan kepada para preman itu ada. Tapi pria yang sudah 5 tahun menjadi sopir ini menuturkan, uang itu disetor agar mereka dibantu kalau kena tilang polisi atau kena tilang Dishub.

"Di semua trayek ada mas, di jalur Metromini 75 saja ada dua timer. Di Pasar Minggu dan di Blok M. Di Pasar Minggu pagi bayar Rp 8 ribu, sore bayar Rp 14 ribu. Kalau di Blok M, pagi bayar Rp 6 ribu dan malam bayar Rp 9 ribu," jelas Rokib.


(aws/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads