Kejagung: Eksekusi di Nusakambangan di Dekat LP Besi, Boyolali di Mako Brimob

Kejagung: Eksekusi di Nusakambangan di Dekat LP Besi, Boyolali di Mako Brimob

- detikNews
Minggu, 18 Jan 2015 01:56 WIB
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan eksekusi terhadap 6 terpidana telah dilakukan. Eksekusi itu dilakukan di 2 lokasi berbeda yaitu di Nusakambangan dan Boyolali.

Sebanyak 5 terpidana dieksekusi di Nusakambangan, sedangkan 1 terpidana di eksekusi di Boyolali. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana menyebutkan waktu eksekusi di 2 tempat itu terpaut 15 menit.

"Untuk di Nusakambangan di lakukan di lapangan tembak, 10 menit dari LP Besi. Sedangkan di Boyolali di lapangan latihan menembak Brimob," ucap Tony saat dihubungi, Minggu (18/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tony menyebutkan tim eksekutor telah melakukan tugasnya di Nusakambangan pada pukul 00.30 WIB dan pukul 00.45 untuk di Boyolali. Lima terpidana yang dieksekusi di Nusakambangan dinyatakan meninggal pukul 00.40 WIB, sementara 1 terpidana di Boyolali dinyatakan meninggal pukul 01.20 WIB.

Lima terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). Sedangkan 1 terpidana yang dieksekusi di Boyolali yaitu Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam).

Kemudian, Ang Kim Soei dan Marco akan dikremasi di Purwokerto. Sedangkan Tran Thi Bich Hanh dikremasi di Semarang dan abunya diserahkan ke pastor yang membaptisnya. Lalu terpidana lainnya yaitu Rani dibawa ke Cianjur dan dua lainnya sementara dikuburkan di Nusakambangan.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads