"Kantor ini kami segel sampai ada ada kejelasan penyelesaian dari pengurus dan pengawas," kata Hari Condro, salah seorang anggota Koperasi CU Sangti, saat berdemo, Sabtu (17/1/2015).
Penyegelan itu, tuding Hari, berawal dari kejanggalan pengelolaan keuangan koperasi. Sehingga di antara pengurus dan pengawas koperasi sebagian berkeinginan melakukan audit. Ia juga mengaku memiliki bukti dugaan penggelapan dana tersebut
"Ini bukti deposito atas nama Cosmas Witjaksana Edi sebesar Rp 1 miliar. Masih banyak lagi bukti-bukti seperti ini dan dari mana ia bisa mendepositokan dana miliaran rupiah, jika tidak menggelapkan dana CU Sangti," kata Hari.
Menurut anggota lainnya, Novie Cahyadi, Koperasi CU Sangti awalnya memiliki sejumlah cabang di Jawa Timur. Diantaranya Malang, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Batu, Pandaan dan Bangil dan di Gunung Kidul, Jogjakarta serta di Semarang, Jawa Tengah.
"Namun dugaan penggelapan membuat sejumlah cabang seperti Jogjakarta, Semarang dan Gunung Kidul, anggotanya melepaskan diri dan mendirikan koperasi sendiri. Asset yang dulunya Rp 70 miliar lebih, sekarang menyusut jauh menyusut," ujar Novie.
Ia juga menuding pengurus juga menjual asset seperti gedung training senilai Rp 3 miliar lebih. "Penjualannya juga tidak diketahui pengurus lainnya," tukasnya.
Tidak ada penjelasan dari aksi anggota koperasi ini. Suyadi, salah seorang pengawas Koperasi CU Sangti yang saat itu memantau jalannya unjuk rasa, tidak memberikan penjelasan.
"Saya saat ini hanya merekam aktivitas ini. Dari rekaman ini nanti akan saya sampaikan ke pengelola," ujar Suyadi.
(fat/fat)