Ketiga tersangka yakni Tulin (44), Ngatiman (43) dan Marwi (50). Marwi sendiri diketahui menjabat sebagai Ketua PAC PDIP wilayah Pagak.
Identitas terungkap disela upaya penyidikan aparat kepolisian untuk menangani kasus perampokan yang tidak terendus selama dua tahun tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan, jika Marwi adalah pengurus salah satu partai politik. "Iya benar, kini kasusnya dalam proses penyidikan," ungkapnya, Kamis (15/1/2015).
Dalam kasus perampokan tersebut, ketiganya mengerjai korban Raseman (45) warga Desa Sempol, RT 06/RW 02, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kejadiannya Senin 12 Mei 2012, pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban kehilangan uang Rp 10,5 juta saat dibonceng tersangka Tulin di Jalan Raya Banyu Urip, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Dalam penyidikan terungkap otak perampokan adalah Marwi yang kemudian menyusun skenario untuk merampok korban.
Marwi kesal karena korban sering menunjukkan uang jutaan rupiah saat berbelanja atau membayar makanan. Kebetulan, tersangka Tulin sempat diminta korban mengantar ke Suko, Kecamatan Sumberpucung.
Terungkap, sebagai pemukul korban yakni tersangka Ngatiman. Marwi bertugas mengambil uang. Sedang Tulin kabur seolah tidak mengenal pelaku. Sekitar pkl 05.00 WIB, ketiga tersangka bertemu.
Tersangka Marwi mengaku kepepet kebutuhan sehari-hari. Begitu juga tersangka Tulin dan Ngatiman.
"Uangnya saya pakai beli kebutuhan sehari-hari. Saya ini sebenarnya sakit, hipertensi, sudah 5 bulan," aku tersangka Marwi.
Diceritakanlah ketiga tersangka jika korban terbilang memiliki kebiasaan 'nyeleneh'. Semisal membayar makanan, dibeber uang ratusan ribu.
"Dia kalau bayar apa ya Mas, uang dijejer gini (peragakan tangan), " aku tersangka Ngatiman. "Ya orangnya gitu Mas. Dulu itu saya yang bonceng ke Suko," aku tersangka Tulin.
(bdh/bdh)