"Itu kita sudah diputuskan dari paripurna, kita sudah sampaikan. Jadi kita serahkan kebijakannya kepada presiden karena sudah melalui proses yang panjang," kata Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Dalam sidang paripurna, pimpinan sidang memang sempat menskors paripurna untuk melakukan lobi. Namun, bila melihat proses mulai dari masuknya surat dari Presiden Jokowi pada Jumat (9/1) hingga disetujui pada Kamis (15/1) hari ini, waktu itu tergolong cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, DPR menyerahkan kewenangan seluruhnya kepada presiden. Apabila Jokowi berniat mempertemukan KPK dan Polri, Novanto menganggap itu adalah hal yang baik.
"Tentu Pak Presiden punya pemikiran yang bijaksana untuk mengadakan pertemuan dan itu pun Pak Presiden telah memikirkan hal yang terbaik. Presiden sudah lakukan melalui mekanisme bahwa saudara Budi sudah dilihat rekam jejaknya," ungkap Waketum Golkar hasil Munas Bali ini.
"Tentu dengan kejadian ini, akan segera bisa mengundang kedua-duanya," tutup Novanto.
(imk/tor)