FPAN Ikut FPD Meminta Penetapan Komjen Budi Jadi Kapolri di Paripurna DPR Ditunda

FPAN Ikut FPD Meminta Penetapan Komjen Budi Jadi Kapolri di Paripurna DPR Ditunda

M Iqbal - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 11:39 WIB
Jakarta - FPAN mengikuti jejak FPD dalam pandangan mengenai penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri di paripurna DPR. FPAN meminta agar penetapan ditunda dan dilakukan konsultasi antara pimpinan DPR dan presiden. Status tersangka korupsi Komjen Budi menjadi penyebabnya.

"FPAN hormati proses hukum di negara ini. Status hukum yang melekat, saat ini DPR harus melakukan proper dalam mengambil keputusan. Berkenaan dengan hal itu, FPAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan presiden sebelum mengambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain termasuk presiden," jelas perwakilan FPAN Alimin Abdullah dalam pandangan fraksinya di paripurna DPR, Kamis (15/1/2015).

Alimin mengungkapkan, setelah mengikuti fit and proper test calon kapolri dan mengikuti perkembangan seksama dan mendengarkan pendapat masyarakat, FPAN meminta DPR hati-hati dalam mengambil keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paripurna ini hanya FPAN dan FPD saja yang meminta agar rapat paripurna pengesahan ditunda. Sementara fraksi lain menerima dan memberi persetujuan.

Sikap FPAN itu pun sempat disindir Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Menurut dia dalam pandangan masing-masing fraksi di Komisi III DPR, seluruh fraksi memberi persetujuan.

"Kami selaku pimpinan Komisi III sudah menggelar pleno, dan seluruh pandangan fraksi menyetujui dan menyepakati," tutur Aziz.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads