"FPAN hormati proses hukum di negara ini. Status hukum yang melekat, saat ini DPR harus melakukan proper dalam mengambil keputusan. Berkenaan dengan hal itu, FPAN menyarankan pimpinan dewan lakukan rapat konsultasi dengan presiden sebelum mengambil keputusan agar keputusan dewan dihormati lembaga lain termasuk presiden," jelas perwakilan FPAN Alimin Abdullah dalam pandangan fraksinya di paripurna DPR, Kamis (15/1/2015).
Alimin mengungkapkan, setelah mengikuti fit and proper test calon kapolri dan mengikuti perkembangan seksama dan mendengarkan pendapat masyarakat, FPAN meminta DPR hati-hati dalam mengambil keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap FPAN itu pun sempat disindir Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Menurut dia dalam pandangan masing-masing fraksi di Komisi III DPR, seluruh fraksi memberi persetujuan.
"Kami selaku pimpinan Komisi III sudah menggelar pleno, dan seluruh pandangan fraksi menyetujui dan menyepakati," tutur Aziz.
(ndr/mad)