Rencananya pada Kamis (15/1) DPR akan mengesahkan Komjen Budi dalam rapat paripurna. Selanjutnya, keputusan itu dilempar ke presiden. Keputusan ada di Jokowi, menerima kembali atau menolak.
"Paripurnanya besok," kata Ketua DPR Setya Novanto di Kantor Presiden, Rabu (14/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya menegaskan, hingga sore tadi tak ada pencabutan surat dari presiden terkait Komjen Budi sebagai calon Kapolri.
Kini bola panas Komjen Budi dari DPR pada akhirnya akan sampai ke Jokowi. Tantangan akan dihadapi Jokowi dalam urusan politik. Apalagi DPR dan notabene PDIP yang merupakan penyokong Jokowi mendukung Komjen Budi yang juga mantan ajudan Megawati ini.
"Kalau Presiden dan DPR meng-endorse orang yang sudah jelas-jelas bermasalah hukum, maka kacau negara ini," ujar Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin kepada wartawan, Rabu (14/1).
Tentu akan menjadi persoalan sulit bagi Jokowi untuk mengambil keputusan ini. Akankah dia melihat status tersangka Komjen Budi dan membatalkan pencalonan atau tetap melakukan pelantikan? Kita tunggu saja sikap Jokowi.
(ndr/mad)