"Jenazah label B034, kondisi primernya sangat sulit. Sidik jari tidak kami temukan. Gigi juga sulit ditemukan. DNA belum ada hasilnya," ujar Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Budiyono saat jumpa pers di Crisis Center di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (14/1/2015).
Budiyono yang juga Ketua Tim DVI Jawa Timur ini menerangkan, karena hasil metode primer tidak ditemukan, tim menggunakan metode sekunder.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tampak foto antemortem yang diserahkan ke keluarga dan pada tubuh korban terlihat tahi lalatnya. Ini sangat signifikan, letaknya, besarnya," tuturnya.
Selain itu, berdasarkan temuan properti juga hasilnya signifikan. Pada waktu boarding dan hasil analisa CCTV, korban mengenakan kaos warna oranye bergambar logo tertentu dan juga mengenakan celana pendek warna hitam ukuran selutut.
"Informasi dari adik korban dan analisis CCTV signifikan," katanya.
"Dengan 2 metode sekunder yang hasilnya signifikan, akhirnya tim rekonsiliasi memutuskan jenazah label B034 dapat teridentifikasi atas nama Christanto Leoma Hutama (22) laki-laki warga Tulungagung," paparnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kesulitan mendapatkan hasil metode primer dari DNA, Budiyono menegaskan, DNA membutuhkan waktu yang lama dan prosesnya rumit.
"Tergantung sampel yang dimiliki. Data antemortem belum lengkap atau barang kepemilikan seperti dari sisir belum tentu profilnya muncul. Dan kami ulang-ulang belum mendapatkan hasil," terangnya.
Meski demikian, tim DVI pada waktu rapat rekonsiliasi memutuskan jenazah label B034 identik dengan Christanto Leoma Hutama berdasarkan 2 data sekunder.
"Ketentuan dari Interpol DVI, mana kala 2 data sekunder signifikan, maka sudah dinyatakan teridentifikasi," tandasnya
(roi/try)