"Kalau Kapolri yang merupakan kepala penegak hukum menyandang status tersangka, itu kan gila!" kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
Melihat perkembangan di DPR, Zainal khawatir DPR akan mendukung Komjen Budi menjadi Kapolri. Jika seorang tersangka kasus korupsi menjadi Kapolri, maka Zainal menilai negara ini sudah kacau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menyarankan Presiden Jokowi segera menarik surat pencalonan Komjen Budi sebagai calon Kapolri dari DPR. Presiden Jokowi tak boleh mendukung seorang tersangka kasus korupsi menjadi calon Kapolri.
"Kalau saya jadi Jokowi saya akan menarik surat pencalonan itu. Alasannya kan mudah, mengikuti perkembangan sekarang, saya menarik pencalonan, dan akan mengajukan orang baru," saran Zainal.
(trq/nrl)