Pengumuman penetapan tersangka Budi Gunawan dilakukan pada Selasa (13/1) siang kemarin, dipimpin ketua KPK Abaraham Samad. Sejak itu, Istana belum memberikan tanggapan mengenai langkah resmi yang akan diambil.
Karena belum adanya langkah dari Istana itu, DPR akan tetap melanjutkan fit and proper test sebagaimana menjadi kewenangan legislatif. Bahkan kemarin Komisi III tetap mendatangi rumah Komjen Budi Gunawan meski beberapa jam sebelumnya KPK telah mengumumkan status tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan disampaikan ke pers apa yang ditetapkan Presiden sesegera mungkin. Ini sesuatu hal yang sensitif, strategis, mempengaruhi institusi Polri terutama persepsi publik pemerintahan ini secara strategis dengan isu korupsi ini. Jadi Presiden mengambil langkah yang hati-hati untuk mengambil kebijakan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2014) malam.
Yang jelas tak sedikit yang meminta Jokowi untuk menarik pencalonan Komjen Budi sebagai calon Kapolri. Status tersangka yang disandang oleh si calon tunggal dinilai sejumlah pihak menjadi hambatan yang sangat besar bagi Budi.
Adapun Kompolnas menyerahkan tiga nama jenderal bintang tiga lainnya, selain Komjen Budi Gunawan. Lantas apa langkah yang akan diambil Jokowi? Kita tunggu saja.
(fjr/bal)