โTerserah pak Jokowi (apakah harus menarik kembali suratnya). Saya kira tidak perlu diajar-ajarilah karena presiden sudah punya stafnya, punya pembantunya, Tentu kami serahkan kepada beliau untuk memutuskan yang baik,โ kata Agung di sela acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di jalan Brawijaya, Jaksel, Selasa (13/1/2015) malam.
Sementara kelanjutan pelaksanaan fit and proper test untuk menguji Budi Gunawan, diserahkan Agung kepada DPR. Menurutnya komisi hukum DPR tentu sudah punya pertimbangan yang cukup matang. Dia meminta agar fraksi-fraksi tidak membuat keputusan yang terburu-buru tanpa pertimbangan jernih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung pun menyebut penetapan Budi sebagai tersangka kasus gratifikasi, bagai petir di siang bolong. Dia mengaku terkejut saat mendengar berita tersebut dari media. Namun dia mengajak untuk menghargai semua proses hukum yang berjalan terhadap Budi.
โMemang presiden punya hak prerogative untuk tetapkan calon Kapolri sesuai UU. Saya kira secara prosedur sudah benar. Tapi bawasanya pada hari ini ternyata calon Kapolri Budi Gunawan itu dijadikan tersangka oleh KPK bagi saya sendiri ini sesuatu yang tidak kami duga-duga,โ tutur Agung.
Pasca penetapan status Budi sebagai tersangka, beberapa pihak, seperti Direktur Institute for Criminal Justice Reform Supriyadi Widodo Eddyono, meminta agar Jokowi menarik kembali penunjukan Budi Gunawan. Bahkan anggota komisi III DPR yang juga Sekteraris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo juga meminta agar rencana uji kepatutan dan kelayakan dibatalkan.
(ros/fjr)