"Dan apresiasi kami kepada KPK atas keputusan ini karena memberi jawaban atas banyak pertanyaan publik selama ini. Kita hormati proses hukum yang berjalan," kata Ibas yang juga Sekjen Partai Demokrat itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/1/2015).
Dia menambahkan kalau putusan KPK harus dihormati sebagai lembaga hukum independen. Sikap KPK ini ditentukan berdasarkan data-data obyektif untuk menjawab rumor yang berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, dia berharap agar asas praduga tidak bersalah tetap diprioritaskan dalam penetapan tersangka Budi Gunawan. Ibas pun berharap agar Presiden Jokowi memberikan tanggapan langsung terkait status Budi Gunawan.
"Sekarang justru kami ingin menunggu tanggapan Presiden akan hal ini. Tetap praduga tak bersalah dikedepankan. Tapi menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan, setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum,β tuturnya.
(hat/trq)