"Kaget saja, beliau kaget. Karena selama ini, beliau (Komjen Budi-red) tidak ada keputusan hukum," jelas Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurut Pratikno, karena tak ada kendala hukum pada Budi, Istana pun memberi lampu hijau dengan menyodorkan Budi ke DPR sebagai calon Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana setelah penetapan tersangka? "Tentu saja ini harus direspons ketika KPK sudah menetapkan," tutup dia.
(mpr/ndr)