Komisi III: Percepatan Uji Kelayakan Komjen Budi Atas Permintaan Presiden

Komisi III: Percepatan Uji Kelayakan Komjen Budi Atas Permintaan Presiden

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 13:18 WIB
Jakarta - Komisi III berencana mempercepat proses uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan. Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyebut percepatan itu menyesuaikan dengan keinginan Presiden Jokowi.

Aziz mengatakan Komisi III hari ini akan menggelar rapat pleno untuk menyetujui percepatan proses ujian bagi Komjen Budi. Jika disetujui, Komisi III ingin bisa melaporkan keputusannya di sidang paripurna DPR 15 Januari mendatang.

"DPR punya waktu 20 hari untuk fit and proper test dan menghasilkan Kapolri baru," kata Aziz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui surat pencalonan Kapolri dari Presiden ke DPR tertanggal 9 Januari, dan dibacakan di paripurna DPR tanggal 12 Januari kemarin. Seharusnya, DPR punya waktu untuk menguji calon Kapolri hingga batas waktu 29 Januari mendatang. Mengapa prosesnya dipercepat hingga 15 Januari?

"Di dalam surat Presiden di alinea ke-4, disebutkan agar dilakukan tidak terlalu lama," ujar Aziz.

Aziz mengatakan rencana percepatan ini belum diberitahukan ke Komjen Budi Gunawan. Namun menurutnya proses percepatan ini bukan perkara yang sulit.

"Secara resmi belum, tapikan itu sifatnya bisa mendadak namanya fit and propes test. Bisa disepakati dalam forum secara lisan. Tidak mutlak harus dikirim surat tertulis, sifatnya bisa on the spot," ujarnya.

Dalam alinea ke-4 surat Presiden Jokowi ke Ketua DPR memang ada permintaan agar DPR memberikan persetujuan terhadap Komjen Budi dalam waktu yang tak terlalu lama. Berikut bunyi aline ke-4 surat R-01/Pres/01/2015 itu:

Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan SH MSi. Kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

(tor/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads