Aziz mengatakan Komisi III hari ini akan menggelar rapat pleno untuk menyetujui percepatan proses ujian bagi Komjen Budi. Jika disetujui, Komisi III ingin bisa melaporkan keputusannya di sidang paripurna DPR 15 Januari mendatang.
"DPR punya waktu 20 hari untuk fit and proper test dan menghasilkan Kapolri baru," kata Aziz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam surat Presiden di alinea ke-4, disebutkan agar dilakukan tidak terlalu lama," ujar Aziz.
Aziz mengatakan rencana percepatan ini belum diberitahukan ke Komjen Budi Gunawan. Namun menurutnya proses percepatan ini bukan perkara yang sulit.
"Secara resmi belum, tapikan itu sifatnya bisa mendadak namanya fit and propes test. Bisa disepakati dalam forum secara lisan. Tidak mutlak harus dikirim surat tertulis, sifatnya bisa on the spot," ujarnya.
Dalam alinea ke-4 surat Presiden Jokowi ke Ketua DPR memang ada permintaan agar DPR memberikan persetujuan terhadap Komjen Budi dalam waktu yang tak terlalu lama. Berikut bunyi aline ke-4 surat R-01/Pres/01/2015 itu:
Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan SH MSi. Kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
(tor/van)