"DPD akan berupaya untuk mengawal pembahasan Perppu tersebut ," kata Ketua DPD Irman Gusman dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa sidang II di Nusantara V, DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2014).
Rapat ini dimulai pukul 10.40 WIB dan dihadiri 80 dari 132 anggota DPD. Irman memimpin rapat ini. SelainPerppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga akan dikawal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap bahwa DPR dapat sejalan dengan DPD untuk penetapan Perppu tersebut sebagai landasan pelaksanaan Pilkada langsung, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia masih tetap menginginkan pelaksanaan pilkada langsung," tutur Irman.
Berdasarkan rapat Panitia Musyawarah sebelumnya, DPD menyerahi tugas Komite I untuk merembug Perppu ini bersama DPR dan Pemerintah.
"Dari hasil komunikasi kepada DPR maupun Pemerintah disepakati keterlibatan DPD dalam pembahasannya nanti," tandas Irman.
(dnu/van)