2014, Bea Cukai Jatim I Amankan Kerugian Negara Lebih Rp 37 Miliar

2014, Bea Cukai Jatim I Amankan Kerugian Negara Lebih Rp 37 Miliar

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 17:12 WIB
Foto: Zainal Effendi
Surabaya - Sepanjang tahun 2014, kerugian negara berhasil diselamatkan Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim I dari upaya kepabeanan Rp 37 miliar lebih.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim I, Agus Yulianto mengatakan kerugian negara paling banyak diselamatkan dari bidang kepabeanan bidang impor senilai Rp 17 miliar lebih.

"Jumlah itu berasal dari 417 kasus penegahan disusul bidang ekspor sebanyak 67 kasus dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan Rp 12 miliar lebih," kata Agus Yulianto kepada wartawan di kantornya, Senin (12/1/2015).

Sedangkan bidang cukai, kerugian negara berhasil diamankan dari 22 juta lebih batang rokok ilegal dan 478.420 pita cukai palsu senilai Rp 7 miliar.

"Dari penindakan bidang cukai, 7 kasus kita sidik dan 6 telah disidangkan," imbuhnya.

Agus mengungkapkan, pihaknya melampaui target 2014 sebesar Rp 40 miliar lebih atau 100,71 persen dari target Rp 39,9 miliar.


(ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.