Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim I, Agus Yulianto mengatakan kerugian negara paling banyak diselamatkan dari bidang kepabeanan bidang impor senilai Rp 17 miliar lebih.
"Jumlah itu berasal dari 417 kasus penegahan disusul bidang ekspor sebanyak 67 kasus dengan nilai kerugian negara yang diselamatkan Rp 12 miliar lebih," kata Agus Yulianto kepada wartawan di kantornya, Senin (12/1/2015).
Sedangkan bidang cukai, kerugian negara berhasil diamankan dari 22 juta lebih batang rokok ilegal dan 478.420 pita cukai palsu senilai Rp 7 miliar.
"Dari penindakan bidang cukai, 7 kasus kita sidik dan 6 telah disidangkan," imbuhnya.
Agus mengungkapkan, pihaknya melampaui target 2014 sebesar Rp 40 miliar lebih atau 100,71 persen dari target Rp 39,9 miliar.
(ze/fat)