Mahkamah Konstitusi punya pimpinan baru. Dia adalah Arief Hidayat yang terpilih jadi Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva. Kekayaan Arief mencapai Rp 2,026 miliar.
Setidaknya jumlah itu adalah nilai kekayaan Arief berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Arief pada 23 Januari 2013. Data itu bisa dilihat di KPK, Senin (12/1/2015).
Harta Arief terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 680,352 juta di tiga lokasi, Kota Semarang. Ada juga mobil yang total senilai Rp 960 juta, yakni Toyota Camry, mobil Mazda dan mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Kekayaan Arief lainnya berasal dari logam mulia dan giro setara kas. Jumlahnya masing-masing Rp 146,250 juta dan Rp 408 juta. Namun dalam data LHKPN, Arief tercatat juga punya utang sejumlah Rp 168,37 juta.
Sebagai perbandingan, harta Arief saat melapor pada 2 Juni 2008 silam adalah Rp 751 juta.
Arief terpilih sebagai Ketua MK untuk periode 2015-2017. Ia menggantikan Hamdan yang masa tugasnya berakhir pada 7 Januari lalu.