"Sekarang sedang diproses kerjasamanya dengan KPK, draftnya dikirimkan ke saya, sudah saya pelajari di sana," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (12/1/2015).
Dia menyatakan, jika kedua belah pihak sudah menemukan kesepakatan. Kerjasama ini bisa mulai diterapkan pada awal tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti KPK juga yang akan aktif. Karena kita enggak bisa menangani masalah korupsi, kita punya informasi, tapi enggak bisa tangani. Nah nanti kita akan laporkan itu," jelasnya.
(ros/jor)