BNN Gandeng KPK Cegah Penegak Hukum 'Mainkan' Kasus Narkotika

BNN Gandeng KPK Cegah Penegak Hukum 'Mainkan' Kasus Narkotika

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 13:06 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di PN Cibadak, Sukabumi.
Sukabumi - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan bekerjasama dengan lembaga anti rasuah KPK. Kerjasama terkait dengan pencegahan aparat penegak hukum yang 'bermain' dalam kasus narkotika.

"Sekarang sedang diproses kerjasamanya dengan KPK, draftnya dikirimkan ke saya, sudah saya pelajari di sana," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (12/1/2015).

Dia menyatakan, jika kedua belah pihak sudah menemukan kesepakatan. Kerjasama ini bisa mulai diterapkan pada awal tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui MoU itu, lanjut Anang, nantinya kedua belah pihak akan saling menjemput bola untuk menjerat pelaku korupsi. Dia mengaku selama ini pihaknya punya informasi soal oknum-oknum penyidik, jaksa, maupun hakim yang berbuat korup atau menerima suap tapi tak bisa ditindaklanjuti.

"Nanti KPK juga yang akan aktif. Karena kita enggak bisa menangani masalah korupsi, kita punya informasi, tapi enggak bisa tangani. Nah nanti kita akan laporkan itu," jelasnya.

(ros/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads