Ahok Fokuskan APBD 2015 DKI untuk Infrastruktur dan BUMD

Ahok Fokuskan APBD 2015 DKI untuk Infrastruktur dan BUMD

- detikNews
Senin, 12 Jan 2015 08:20 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan membahas RAPBD 2015 dengan DPRD DKI hari ini. Rencananya, rapat paripurna dengan anggota dewan Kebon Sirih tersebut dijadwalkan berlangsung siang nanti.

"Saya akan sampaikan pidato sesuai yang kemarin sudah disetujui," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Rapat digelar pukul 13.00 WIB. Ahok mengatakan, pihaknya memfokuskan anggaran tahun ini untuk sektor infrastruktur. "Kami lebih banyak di PU dan PMP (penyertaan modal pemerintah)," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi, Pemprov akan menggelontorkan dana sebesar Rp 2 triliun terhadap 8 BUMD. Adapun BUMD yang akan mendapat PMP dari catatan KUAPPAS antara lain PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 500 miliar, PT Bank DKI Rp 1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta Rp 2 triliun, PD Pasar Jaya Rp 1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo Rp 500 miliar, PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,62 triliun, PT Jakarta Propertindo Rp 550 miliar dan PD PAL Jaya Rp 570 miliar.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat melayangkan surat teguran kepada pemprov DKI tak kunjung menyerahkan RAPBD 2015. Orang nomor satu di DKI ini menyatakan alasan keterlambatan kali ini karena DPRD terlambat membentuk alat kelengkapan dewan.

Akibatnya semua pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang merupakan embrio APBD juga ikut molor. Kemendagri memberi waktu tambahan hingga tiga pekan pertama pada Januari 2015. Jika lewat dari masa itu, maka pemprov DKI akan mendapat sanksi.

Sesuai Pasal 312 ayat 2 UU nomor 32/2014, maka hak-hak keuangan kepala daerah dan seluruh anggota DPRD tidak dibayarkan selama 6 bulan. Ahok sendiri menargetkan APBD 2015 untuk DKI bisa segera diketok palu.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads