Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru melalui surat yang telah dilayangkan ke DPR RI. Kepolisian Negara Republik Indonesia angkat bicara perihal kabar kepemilikan rekening gendut mantan ajudan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Enggak ada permasalahan soal rekening gendut, kalau ada pasti sudah diproses lebih dulu di lingkungan internal Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, Minggu (11/1/2015).
Ditambahkannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak pernah menyebut Budi Gunawan bermasalah atas kepemilikan rekening gendut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait laporan Laporan Harta Kekayaan pejabat Negara (LHKPN) para petinggi Polri, lanjut Ronny, sudah menjadi kewajiban perwira tinggi untuk melaporkannya.
"Apalagi dengan promosi jabatan, ketika menjabat kapolda atau kapolri itu kan wajib lapor rutin, laporannya ke KPK,” tuturnya.
Pada tahun 2010 lalu, Ronny menjelaskan, Polri telah menelusuri berdasarkan keterangan informasi dari PPATK bahwa Budi Gunawan merupakan salah satu Jenderal yang diduga memiliki rekening gendut.
"Saat itu hasilnya tidak bermasalah, hasilnya diserahkan kembali ke PPATK. Kalau ada hasil yang mencurigakan, pasti sudah ditindaklanjuti saat itu juga,” ujarnya.
(idh/mpr)