"Itu harus PPATK dan KPK yang menjelaskan, karena mereka yang lebih tahu detilnya berapa," ujar Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2014).
Agus mengatakan, penjelasan dari PPATK penting untuk diketahui publik. Pasalnya, biar publik yang menilai sewajar apa jumlah rupiah di rekening Budi Gunawan dibanding pendapatannya sebagai jenderal di kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, di tahun 2010 juga ada dugaan 23 perwira polisi diduga memiliki rekening gendut. Namun, tak lama setelahnya, Polri mengaku hanya ada sekitar 17 yang memiliki rekening gendut.
"Jadi ini seperti modus yang berulang. Ketika di tahun 2010, ada sekitar 23 nama yang diduga memiliki rekening gendut, tapi Polri kemudian mengatakan setelah ditelusuri hanya ada 17 nama, tapi tidak dijelaskan nominal dan tingkat kewajarannya itu berapa," jelas Agus.
Surat yang menjelaskan soal Budi Gunawan bebas dari rekening gendut itu berkop Bareskrim Polri yang ditulis tangan di nomornya itu sendiri bernomor R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim. Surat itu bertanggal 20 Oktober 2010. Ada 3 poin yang disebut di surat yang ditandatangani Direksus Bareskrim Polri saat itu Kombes Arief Sulistyanto, yang kini menjadi Kapolda Kalbar. Budi sendiri dalam berbagai kesempatan sudah menjelaskan dirinya bersih dari kasus itu.
(ndr/ndr)