Bayi itu pertama kali diketahui oleh salah satu awak KM Madison. Awak tersebut kemudian memberitahukan penemuannya ke Irawan, salah satu kuli angkut pelabuhan.
"Bayi itu ada di dalam kantong plastik hitam. Bayi itu kemudian dan lalu mengapung," ujar Irawan kepada wartawan, Rabu (7/1/2015).
Irawan pun segera melaporkan adanya bayi itu ke polisi yang ada di pos pelabuhan. Bayi malang itu dapat diambil dan segera dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo. Bayi tersebut belum sempurna dan diperkirakan dikeluarkan dengan paksa saat usia kehamilan sekitar 5-6 bulan
"Kami belum tahu siapa orang tua yang membuang bayi itu. Kami masih selidiki," ujar Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar.
(iwd/iwd)