"Iya (betul 72 ribu PNS belum gajian bulan ini). Jadi gini, kalau saya itu kan di buntutnya saja, uang di kita sudah siap," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono ketika dihubungi detikcom, Rabu (7/1/2015).
Heru menegaskan, agar gaji segera cair harus ada surat pengesahan pendapatan dan belanja (SP2B). Surat tersebut harus ditandatangani oleh salah satunya oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika yang baru dilantik pada 2 Januari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru memastikan SP2B akan ditandatangani oleh Sekda DKI Saefullah siang ini. Gaji 72 ribu PNS DKI akan cair Kamis (8/1/2015).
"Ya besok bisa cairlah," kata Heru.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika menyatakan, tertundanya pencairan gaji akibat perombakan besar-besaran pejabat DKI yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2 Januari lalu. Ahok melantik 4.676 pejabat DKI tingkat eselon II, III dan IV di Lapangan Silang Monas.
"Sebenarnya data yang lama sudah ada. Tapi karena perombakan 4 ribu pejabat tanggal 2 Januari lalu, mengubah data gaji," terang Agus.
(nik/nrl)