Telat Seminggu Akibat Perombakan, Gaji 72 Ribu PNS DKI Cair 1-2 Hari Lagi

Telat Seminggu Akibat Perombakan, Gaji 72 Ribu PNS DKI Cair 1-2 Hari Lagi

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 11:09 WIB
Ahok Saat Melantik 4.676 PNS DKI
Jakarta - Sekitar 72 ribu PNS DKI Jakarta yang biasa gajian tanggal 1, belum menerima gaji di bulan ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika memastikan gaji PNS cair 1-2 hari lagi.

"Dalam 1-2 hari cair," ujar Agus kepada detikcom, Rabu (7/1/2015).

Menurut Agus, tertundanya pencairan gaji akibat perombakan besar-besaran pejabat DKI yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2 Januari lalu. Ahok melantik 4.676 pejabat DKI tingkat eselon II, III dan IV di Lapangan Silang Monas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya data yang lama sudah ada. Tapi karena perombakan 4 ribu pejabat tanggal 2 Januari lalu, mengubah data gaji," terang Agus yang juga baru dilantik tanggal 2 Januari lalu.

Ahok pada 29 Desember 2014 lalu menegaskan perombakan posisi pejabat birokrasi di Pemprov sebagai hal wajar. Ahok mengibaratkan perombakan seperti tim sepak bola yang pemainnya kerap berubah posisi untuk menemukan permainan terbaik.

"Ya pokoknya kita pengin coba formasi baru, kayak main bola kaki saja kan," kata Ahok.

Perombakan sejumlah pejabat eselon di Pemprov menurut Ahok dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja. Ahok menyebut perombakan eselon sama dengan permainan ular tangga.

"Waktu kecil tahu ular tangga? Di DKI akan mulai permainan ular tangga. Jadi Bapak-Ibu dari eselon IV naik ke eselon II jangan merasa aman karena dari (eselon) II bisa merosot turun jadi staf biasa," katanya.


(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads