"Yang kita tahu, ini pertama. Mungkin dulu-dulu ada, tapi tidak sebesar ini beritanya. Mungkin dulu sudah ada yang dihukum, pinalti atau apa," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata saat ditanya apakah ini pertama kalinya ada pelanggaran izin jadwal terbang.
Hal itu dikatakan Barata di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015). Dengan kecelakaan AirAsia, Kemenhub mengevaluasi lagi kelemahan sistemnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sistem, dia mengatakan, mekanisme pengawasan di Kemenhub juga ada.
(nwk/nrl)