Tersangka Teroris Pakistan akan Diadili di Mahkamah Militer

Tersangka Teroris Pakistan akan Diadili di Mahkamah Militer

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2015 10:25 WIB
Jakarta - Majelis Rendah Parlemen Pakistan menyetujui rencana pembentukan mahkamah militer untuk mengadili kasus-kasus terorisme.

Rencana tersebut termuat dalam rancangan undang-undang yang disahkan Majelis Rendah Parlemen Pakistan.

RUU sekarang diajukan ke Majelis Tinggi untuk disahkan sebelum ditandatangani oleh presiden sebelum akhir pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Militer dan pemerintah berpendapat sidang tersangka sipil di mahkamah militer dilakukan dalam situasi-situasi luar biasa dan hanya berlaku dalam waktu terbatas.

Menteri Dalam Negeri Chaudhry Nisar Ali Khan mengatakan pengadilan militer hanya mempunyai mandat terbatas.

Menurut Perdana Menteri Nawaz Sharif, pembentukan mahkamah militer akan membantu memastikan bahwa "teroris membayar" atas "tindakan keji sekali" yang mereka lakukan.

Pembentukan mahkamah militer untuk kasus-kasus terorisme merupakan bagian dari serangkaian langkah untuk mengatasi gelombang serangan mematikan oleh Taliban setelah pembunuhan massal terhadap anak-anak sekolah di Peshawar bulan lalu.

Partai Rakyat yang beroposisi mengatakan pihaknya selalu menentang pengadilan militer tetapi sekarang mendukung langkah itu guna melindungi orang-orang yang tidak bersalah.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads