Sindikat narkoba Wong Chi Ping menyelundupkan sabu lewat jalur laut. Mereka memanfaatkan kapal nelayan lokal untuk mengelabui petugas BNN.
Berdasarkan foto yang diperoleh detikcom dari sumber di BNN, Selasa (6/1/2014), kapal nelayan yang digunakan merupakan kapal kayu. Kapal itu memiliki lebar 3 meter dan panjang 10 meter.
Kapal tersebut membongkar muat 800 kg sabu di tengah laut. Selanjutnya ratusan kilogram sabu itu dibawa ke darat melalui rute Kepulauan Seribu dan berlabuh di Pelabuhan Dadap, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sindikat ini masuk menggunakan jalur laut," ujar Kabag Humas Dwiyanto di sela-sela gelar perkara barang bukti di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Sindikat Wong Ching Ping ini telah dipantau intelijen BNN dari tahun 2012. Selama ini mereka menyelundupkan sabu dari jalur laut.
"Dia sering kali gagal karena tidak berhasil karena ombaknya yang terlalu besar. Sehingga baru kemarin dia berhasil memasukkan melalui pelabuhan dengan kapal besar dari Kepulauan Seribu. Lalu dari kapal besar ini mengirim ke kapal nelayan terus ditaruh ke mobil boks yang ternyata sudah ditunggu oleh tiga orang warga Hong Kong," jelasnya.
(rjo/nrl)