Jakarta - Menhub Ignasius Jonan meminta agar Irjen Kemenhub mengaudit Dirjen Perhubungan Udara. Langkag itu dilakukan agar terpapar jelas proses perizinan dalam urusan rute dan jadwal.
"Menhub hari ini instruksikan Irjen untuk lakukan audit investigatif internal Ditjen Perhubungan Udara," jelas Staf Khusus Menhub, Hadi M Djuraid, Senin (5/1/2015).
Menurut dia juga, audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi proses perizinan di Ditjen Perhubungan Udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Audit dilakukan terkait proses perizinan perubahan jadwal AirAsia. Diketahui maskapai itu mendapat izin terbang dengan rute Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, Sabtu, namun kemudian berubah tanpa sepengetahuan Dirjen Perhubungan Udara menjadi Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Karena tak ada izin Dirjen ini, AirAsia rute itu dibekukan izinnya.
(rvk/ndr)