Anggota Komisi V: Pembekuan Rute AirAsia Harus Dicermati Maskapai Lain

Anggota Komisi V: Pembekuan Rute AirAsia Harus Dicermati Maskapai Lain

- detikNews
Senin, 05 Jan 2015 10:00 WIB
Jakarta -

Rute penerbangan Surabaya-Singapura dari AirAsia dibekukan karena penerbangan di hari Minggu ternyata tak pernah diizinkan Kemenhub. Sanksi untuk AirAsia itu harus diperhatikan oleh maskapai lainnya.

"Masalah izin ini bisa saja terjadi di rute lain atau maskapai lainnya. Yang terjadi di AirAsia harus dicermati airlines yang lain," kata anggota Komisi V DPR Nusyirwan Soejono saat dihubungi, Senin (5/1/2014).

Menurut Nusyirwan, kelalaian seperti ini harus jadi pembelajaran untuk dunia penerbangan di Indonesia. "Yang dapat pembelajaran tidak enak sekarang AirAsia, bukan berarti yang lain baik-baik saja," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP ini mengapresiasi sikap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang sudah membekukan rute tersebut. Lebih lanjut, Jonan harus berani untuk melakukan evaluasi total di semua sektor, termasuk di internal Kemenhub.

"Kementerian sebagai regulator benar. Perbaiki internal dulu, meskipun itu tidak enak, sesuatu yang tidak nyaman dilihat publik, tapi itu langkah yang berani," ucap Nusyirwan.

Sebelumnya, Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan pihaknya kecolongan atas pelanggaran yang dilakukan AirAsia selama ini. "Kami merasa kecolongan," jelasnya.

Menurut Djoko, Kemenhub membentuk tim guna menyelidiki keluarnya izin terbang di hari Minggu itu. Investigasi kini sedang dilakukan.

(imk/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads