Israel Tak Akan Biarkan Tentaranya Diseret ke Pengadilan Internasional

Israel Tak Akan Biarkan Tentaranya Diseret ke Pengadilan Internasional

- detikNews
Minggu, 04 Jan 2015 17:08 WIB
Benjamin Netanyahu (AFP)
Tel Aviv, - Pemerintah Israel tak akan membiarkan tentara-tentaranya dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda untuk diadili atas dakwaan kejahatan perang. Penegasan ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu hari ini.

"Kita tak akan membiarkan para prajurit dan perwira Pasukan Pertahanan Israel diseret ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag," cetus Netanyahu seperti dilansir kantor berita AFP, Minggu (4/1/2015).

Hal tersebut disampaikan Netanyahu dalam sidang mingguan kabinet Israel, dua hari setelah Palestina mengajukan aplikasi untuk bergabung dengan ICC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Jumat (2/1/2014), Palestina menyampaikan dokumen-dokumen ke markas besar PBB di New York untuk bergabung dengan ICC. Disebutkan bahwa Palestina berharap akan mencapai keadilan bagi seluruh korban yang telah dibunuh Israel.

ICC didirikan untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, seperti genosida. Israel dan Amerika Serikat selama ini menentang keras pendekatan Palestina ke badan-badan dunia. Alasannya, hal itu merusak prospek untuk negosiasi penyelesaian damai konflik Palestina-Israel.

Sebagai balasan atas pendekatan Presiden Palestina Mahmud Abbas ke ICC tersebut, PM Netanyahu memutuskan untuk membekukan pengiriman pendapatan pajak bulanan senilai sekitar 500 juta shekel (US$ 125 juta) ke Palestina.

Setiap bulannya, otoritas Palestina sangat bergantung pada kiriman pendapatan dari pajak itu guna mengelola pemerintahan mereka dan membayar gaji pegawai negeri sipil.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads