"Dari pengawasan tidak terlalu ketat," jelas eks Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti saat berbincang, Sabtu (3/1/2015).
Menurut dia, ada kesalahan administrasi di mana pejabat di lapangan dan termasuk AirAsia tidak melapor ke Dirjen Perhubungan Udara. Entah karena alasan apa, padahal seharusnya pelaporan wajib dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaporan itu penting agar maskapai tak seenaknya mengubah jadwal, apalagi terbang ke luar negeri. Banyak pihak terlibat dalam urusan ubah jadwal ini, mulai maskapai sendiri, ATC, otoritas bandara, hingga perwakilan Kemenhub di bandara.
"Laporan itu agar maskapai tidak semau-maunya," urai dia.
(ndr/mad)