Selain Gunawan, Ini Pembunuh Sadis yang Gagal Dieksekusi Mati di 2014

Selain Gunawan, Ini Pembunuh Sadis yang Gagal Dieksekusi Mati di 2014

- detikNews
Jumat, 02 Jan 2015 11:43 WIB
Jakarta - Kejaksaan gagal mengeksekusi mati 4 gembong narkoba dan 2 pembunuh sadis di tahun 2014. Kejaksaan menjanjikan akan segera mengeksekusi mereka di tahun 2015 ini. Salah satu yang gagal dieksekusi adalah Tan Joni, pembunuh satu keluarga. Siapa Tan Joni?

Dalam catatan detikcom, Jumat (2/1/2015), Tan Joni alias A Seng menghabisi tiga nyawa di Baran, Kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 30 September 2006 lalu. Korban pembunuhan A Seng yaitu:

1. A Yong (30)
2. A Kuang (25)
3. A Ha (5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

A Yong dan A Kuang merupakan kakak-beradik. Sedangkan A Ha anak A Yong. Adapun ayah A Ha, A Keng selamat dari pembunuhan karena tengah melaut.

A Seng dan A Kuang merupakan teman akrab. Tapi pada 30 September 2006, A Kuang memarahi A Seng sehingga A Seng tersinggung. Lalu A Seng menghabisi mereka dengan sebilah pisau dengan masing-masing dua tusukan di tubuh mereka. Satu di perut dan satu di leher.

Usai membunuh, A Seng kabur ke Bengkalis dan baru bisa dibekuk 4 hari setelahnya. Di persidangan, A Seng dihukum mati dan kini menghuni LP Nusakambangan. Hampir satu dasawarsa berlalu, A Seng belum jua dieksekusi mati.

"Pokoknya 2015 siapa pun yang siap duluan, akan kita eksekusi. Prioritaskan (kasus) narkoba dulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana di hari terakhir tahun 2014.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads