Barang bukti yang dimusnahkan berupa 416 botol miras berbagai merk dan puluhan jerigen miras oplosan, 113 gram sabu-sabu dan puluhan ban kecil serta knalpot brong.
"Semua barang bukti kita musnahkan semoga tahun depan tidak ada lagi yang menggunakan barang-barang terlarang tersebut," kata Kapolres Sumenep AKBP Marjoko, usai pemusnahan di halaman mapolres, Selasa (30/12/2014).
Sementara Ketua Badan Narkoba (BNK) Kabupaten Sumenep, Sungkono Sidik, mengatakan jumlah tersangka pengguna narkoba jenis sabu selama tahun 2014 cenderung meningkat. Banyaknya pengguna maupun korban penyalahgunaan narkoba yang terungkap adalah berkat pro aktif masyarakat dalam membantu aparat untuk melakukan pencegahan.
"Jumlah pengguna dan korban sabu-sabu tahun 2014 meningkat itu karena masyarakat juga aktif bekerjasama dengan BNK maupun kepolisian," jelas Sungkono Sidik.
Sedangkan tersangka penyalahgunaan narkoba atau sabu-sabu selama 2014 ini sebanyak 13 orang. Pemusnahan barang bukti itu dihadiri seluruh intansi terkait yakni BNK, Kejari, dandim dan unsur pemerintah Kabupaten Sumenep.
(fat/fat)