Kapolres Pamekaksan, AKBP Nanang Chadarusman, mendatangkan 2 unit mobil penggilas untuk mengancurkan botol miras itu. Alhasil, tumpahan minuman keras membanjiri halaman mapolres. Bau khas miras menyengat dan menyeruak di sekeliling mapolres. Pengendara sepeda motor yang melintas menghentikan laju kendaraannya. Terlihat puluhan pengendara motor yang ikut menonton pemusnahan miras tampak menutup hidungnya.
"Seluruh berkas perkara kasus penjualan dan pengedaran miras yang dimusnahkan hari ini telah selesai diputus pengadilan. Termasuk kasus penangkapan satu mobil box dari Surabaya yang kedapatan membawa 115 box miras," jelas AKBP Nanang Chadarusman.
Perwira melati dua asli Surabaya itu, menegaskan, pemusnahan miras itu dalam kaitan mengamankan perayaan malam pergantian tahun baru Rabu (31/12) lusa. Menurut Nanang, pemusnahan miras ini setidaknya meminimalisir aksi para peminum yang acap kali bertindak liar saat perayaan malam tahun baru.
Nanang yang segera meninggalkan pos Kapolres Pamekasan untuk kemudian bertugas di Mapolda Jatim per 5 Januari 2015 menyerukan, agar warga Kabupaten Pamekasan tetap bersikap santun dalam merayakan malam pergantian tahun.
"Selama ini, kota Pamekasan dikenal sebagai wilayah dengan penduduk yang religius. Itu sebabnya, saya beserta seluruh jajaran Polres Pamekasan ikut mendukungnya dengan cara merazia warung dan toko yang menjual miras. Termasuh ikut memusnahkannya seperti yang dilaksanakan hari ini," pungkasnya.
(fat/fat)