Operasi pencarian pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang sejak Minggu (28/12) sudah memasuki hari ketiga. Apabila pesawat itu tak juga ditemukan hingga hari ketujuh, maka Komisi V DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalaminya.
"Kita, semua warga Indonesia dan keluarga korban berharap pesawat Air Asia bisa segera ditemukan. Namun, jika dalam waktu 7 hari setelah operasi pencarian dan penyelamatan belum juga ditentukan, Komisi V DPR RI dapat membentuk Panja," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (30/12/2014).
Yudi menuturkan bahwa Panja akan bekerja untuk mendalami penyebab kecelakaan. Saran-saran untuk perbaikan penerbangan juga akan diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi juga mengingatkan kewajiban PT Indonesia AirAsia selaku perusahaan yang memberikan jasa angkutan udara untuk memenuhi kewajibannya membayarkan ganti rugi kepada keluarga penumpang. Pada pertemuan antara pihak AirAsia dan keluarga pada Senin (29/12), kedua pihak belum membahas soal jaminan asuransi, karena keluarga berharap penumpang bisa ditemukan dengan selamat.
"Jika sudah ada hasilnya, maka pihak AirAsia harus membayarkan ganti rugi sesuai PM 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab Pengangkut Angkutan Udara,β ujar Yudi.
Di operasi pencarian pesawat hari ketiga ini, Basarnas memperluas operasi pencarian. Dari yang semula hanya 7 area kini menjadi 13 area dengan total luas area pencarian mencapai 156 ribu kilometer persegi.
Usulan ini dikritik oleh anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Nusyirwan Soejono. DPR dinilai tak sensitif. "Pembentukan panja terlalu dini, banyak pekerjaan lain yang harus dilakukan," ujarnya.
Alih-alih membentuk panja, Nusyirwan mengatakan DPR lebih baik membantu pemerintah mencari pesawat tersebut. "Panja kan pengawasan lalu nanti hasilnya rekomendasi. Tapi ini belum saatnya sampai kepada tahapan membentuk panja. Beri kesempatan dulu pada pemerintah dan instansi terkait untuk mencari pesawat ini. Ini proses kerja untuk mencari dahulu," kritiknya.
(imk/trq)