Bicara ke Pelajar, Ahok: Nanti Jajan di Kantin Sekolah Pakai Kartu

Bicara ke Pelajar, Ahok: Nanti Jajan di Kantin Sekolah Pakai Kartu

- detikNews
Selasa, 30 Des 2014 11:11 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menghapus sistem tarik tunai pada penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) mulai tahun 2015. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut para siswa penerima KJP akan menggunakan sistem debet juga untuk urusan transportasi dan jajan di kantin sekolah.

"Tahun depan kita akan berikan KJP untuk anak yang tidak mampu. Tapi tidak bisa ditarik kontan. Nanti di sekolah Bapak-Ibu kantin harus gunakan mesin debit dari bank. Jadi mau belanja dan makan di kantin si anak yang dapat KJP bayarnya pakai debet kredit," ujar Ahok saat memberikan pengarahan pada ribuan pelajar dan guru dalam Deklarasi Sekolah Indah, Damai dan Antikorupsi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).

Dengan sistem ini, Pemprov bisa memonitor pengeluaran siswa untuk kebutuhannya bersekolah. "Kelihatan nanti dari daftar itu, nanti naik bus juga bayar seperti ini. Beli pakaian, buku ke book fair. Sisa uang biarkan itu simpanan dia," sambung Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem ini dinilai Ahok ampun mencegah manipulasi sebab semua transaksi dengan mudah dikontrol. "Dulu semua harus kuitansi akibatnya kita mulai mendidik anak didik kita untuk korupsi. Dia masih punya tas sepatu yang baik karena untuk mengeluarkan uang itu membuat kuitansi palsu," papar Ahok.

Pemprov DKI memang mencanangkan program Less-Cash Society dengan mewujudkan transaksi non tunai di pasar-pasar tradisional dan di rumah susun.

Pemprov DKI Jakarta meneken kerjasama dengan 7 bank terkait transaksi debet untuk pembayaran tagihan sewa kios di seluruh pasar tradisional di bawah manajemen PD Pasar Jaya.

Bank DKI sebelumnya juga menyediakan kartu sewa rusun yang bisa sekaligus membayar tagihan. Berikutnya less cash juga akan diterpakan bagi para PKL di Monas.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads