Pengiriman Motor Bodong Keluar Pulau Digagalkan

Pengiriman Motor Bodong Keluar Pulau Digagalkan

- detikNews
Senin, 29 Des 2014 20:33 WIB
Surabaya - Pengiriman motor berdokumen palsu ke luar pulau digagalkan. Polisi mengamankan pelakunya yang masih berstatus mahasiswa. Diduga mahasiswa tersebut sudah berkali-kali melakukan aksi serupa.

Mahasiswa tersebut adalah Suyanto (21), seorang mahasiswa semester IV sebuah universitas yang ada di Surabaya Timur. Suyanto diamankan di gudang 100 Dermaga Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak.

"Selain sebagai pemalsu dokumen kendaraan, tersangka juga adalah kurir pengiriman motor ke luar pulau," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman kepada wartawan, Senin (29/12/2014).

Motor tersebut, kata Aldy, rencananya hendak dikirimkan ke Pulau Masalembu, Sumenep, Madura. Motor tersebut sebenarnya adalah motor bodong alias tak berdokumen. Namun dengan keahliannya, Suyanto bisa memalsukan STNK, faktur pemebelian, dan plat nomor kendaraan.

"Buku STNK nya memang asli, tetapi isinya berbeda dengan fisik kendaraan, seperti nomor mesin dan nomor rangka," lanjut ALdy.

Aldy sendiri masih terus mendalami kasus ini termasuk mencari tahu dari mana blanko STNK tersebut didapat. Dari kasus ini, polisi menyita barnag bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih biru bernopol L 6001 TX, 1 lembar notis pajak STNK sepeda motor Vario, 1 lembar faktur , 1 lembar bukti transfer Bank BNI, dan 2 buah kunci motor.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.