Ironisnya, kendaraan ini tak bisa diambil pemiliknya, sebelum tahun baru usai. Ini mengantisipasi balap liar dan konvoi yang digelar saat malam pergantian tahun.
"Kendaraan ini sengaja kita tahan. Setelah tahun baru, pemilik bisa mengambilnya. Ini mengantisipasi balap liar pada saat tahun baru," ujar Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Amar Hadi, kepada detikcom, Senin (29/12/2014).
Sasarannya, tambah dia, adalah kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi keselamatan berkendara. Seperti ban kecil, knalpot brong dan spion.
"Juga tidak dilengkapi surat dan plat nomer. Ada beberapa yang terindikasi bodong," tambahnya.
Razia ini dilakukan di wilayah Kota Banyuwangi. Taman Sritanjung, Simpang Lima dan simpang empat cungking. Sementara untuk razia di wilayah selatan Kota Banyuwangi, masih belum bisa dilakukan, lantaran keterbatasan pasukan.
"Di selatan selalu bocor. Kita lakukan setelah tahun baru," pungkasnya.
(fat/fat)