Polisi telah meminta keterangan dari enam saksi terkait kasus pembunuhan Budi Hartono Tanadjaja yang beralamat di Perum Galaxi Bumi Permai L-4 nomor 11, Surabaya itu.
Berikut adalah kronologi yang disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono berdasarkan keterangan para saksi sebelum Budi menghilang dan ditemukan tak bernyawa dalam keadaan mulut dilakban dan kepalanya terbungkus plastik.
Senin (22/12/2014) pukul 13.00 WIB, korban berangkat dari tempat usahanya yaitu toko keramik di Jalan Demak. Korban saat itu ditemani sopir berangkat menuju ke sebuah toko di Jalan Penghela, Bubutan untuk menagih utang sebesar Rp 61 juta.
Tetapi usaha menagih itu gagal. Korban kemudian bermaksud balik ke tokonya lagi. Korban sempat mampir ke Polsek Bubutan dengan maksud hendak melaporkan orang yang tidak mau membayar tersebut.
Di Polsek Bubutan, korban hendak menemui polisi yang dikenalnya. Namun anggota polisi yang dicari tersebut tidak berada di mapolsek sehingga korban tidak jadi melapor dan langsung kembali ke tokonya.
Pukul 14.00 WIB, korban sampai di toko. Korban terlihat marah-marah. Korban lalu beristirahat.
Pukul 15.00 WIB, korban pergi keluar. Korban pamit hendak ngegym di sebuah pusat kebugaran di Jalan HR Muhammad. Korban keluar sendiri tanpa sopir dengan mengendarai mobil Mazda BT 50 double cabin nopol L 9347 VB.
"Setelah itu korban sudah tidak bisa dihubungi lagi," pungkas AKBP Sumaryono.
Jenazah Budi ditemukan pada Rabu (24/12) sore sekitar pukul 15.00 Wib di bawah Jembatan Kembar Watu Ombo, Pacet Mojokerto, dengan kondisi kepala dibungkus tas plastik dan mulut dilakban. Saat ditemukan Budi memakai celana jeans biru tua, kaos coklat dan kaos kaki warna hitam.
(iwd/gik)