Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Jumat (26/12/2014). Dia menjelaskan, korban merupakan warga kota Rengat, ibukota Kabupaten Inhu. Bocah korban perkosaan itu kini kondisinya hamil memasuki 6 bulan. Pelaku perkosaan adalah Ipir Andre (20) yang juga warga Rengat.
"Kini pelakunya sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ipda Yarmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat korban yang masih duduk di bangku SMP itu melintas, lanjut Ipda Yarmen, pelaku memanggilnya. Tersangka Andre dari rumahnya memanggil korban dengan alasannya meminta tolong untuk dibelikan rokok.
Tak ada pikiran apapun di benak bocah yang masih lugu itu. Dia datang menghampiri Andre ke dalam rumahnya untuk mengambil uang untuk beli rokok tersebut.
"Namun sesampainya di dalam rumah yang dalam keadaaan sepi, korban langsung dibekap dan dimasukkan ke dalam kamar. Di sanalah terjadi perkosaan tersebut," kata Ipda Yarmen.
Usai menjadi korban perkosaan, lanjut Ipda Yarmen, bocah ini ketakutan untuk menceritakan apa yang dia alami. Belakangan, korban ternyata hamil. Dari sana pihak keluarga korban berusaha mendatangi keluarga pelaku.
Namun keluarga pelaku, membantah bila terjadi perkosaan. Lantas pada 18 Desember 2014 keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Inhu.
"Atas laporan itu, tak lama kita menciduk pelaku. Kini pelaku sudah mendekam dalam tahanan," tutup Ipda Yarmen.
(cha/fjr)