Seorang wanita asal Tiongkok berinisial SY alias ZZ mengaku diperkosa oleh dua orang petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. Tidak lama setelah korban mengungkapkan kejadian itu, dua pelaku diamankan petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol CH Pattopoi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menetapkan kedua petugas Avsec tersebut sebagai tersangka.
"Bukan ditangkap. Keduanya kooperatif datang ke Polres setelah penyidik melakukan penyelidikan," ungkap Pattopoi kepada detikcom, Kamis (25/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik sedang kordinasi dengan Kedubes Tiongkok," imbuhnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Aszhari Kurniawan mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Langkah selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Aszhari.
Sementara itu, lanjut Aszhari, pihaknya telah menyita rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta dan baju para tersangka yang digunakan saat memperkosa korban.
Korban diperkosa oleh kedua pelaku di sebuah hotel yang terletak tidak jauh dari kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Perkosaan itu bermula ketika korban tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (23/12) subuh lalu.
Karena ingin beristirahat, korban kemudian menanyakan penginapan kepada kedua pelaku. Kedua pelaku kemudian seolah-olah ingin membantu korban dengan mencarikan hotel di dekat bandara.
Namun, setibanya di hotel, korban justru diperkosa oleh kedua pelaku. Informasi yang beredar, korban diperkosa setelah dicekoki minuman yang dicampur obat penenang. Namun, Aszhari belum memastikan hal itu.
"Sementara kami belum menemukan petunjuk ke arah situ (dicekoki minuman)," pungkasnya.
(mei/mpr)











































