Pelajar SMA Katolik ini Sempat Melawan Sebelum Dihabisi oleh Pelaku

Pembunuhan Sadis di Pasuruan

Pelajar SMA Katolik ini Sempat Melawan Sebelum Dihabisi oleh Pelaku

- detikNews
Kamis, 25 Des 2014 17:03 WIB
Tempat penemuan jenazah diperiksa polisi/Muhajir Arifin
Pasuruan - Polisi memastikan Alexander Axel Elleaza (16), pelajar SMA Katolik Santo Albertus Malang, adalah korban pembunuhan. Korban sempat melakukan perlawanan sebelum dihabisi nyawanya.

Kesimpulan itu diambil setelah polisi melakukan olah kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. "Korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng, Kamis (25/12/2014).

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lantai I ruko yang merupakan tempat tinggalnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kamis Pukul 06.00 Wib.
 
Dua orang saksi yang telah diperiksa, yakni ibu korban bernama Natalia dan penjual STMJ bernama Zaenuri. Keterangan Zaenuri, dirinya melihat seseorang mengenakan jaket ber-jumper warna biru masuk ruko korban.

"Dari hasil olah TKP diketahui bahwa korban sempat memberikan perlawanan kepada pelaku. Darah tercecer dimana-mana," jelasnya.

Ia berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku segera tertangkap. "Semoga pelaku juga terluka sehingga memudahkan kita. Saya harap tak sampai seminggu sudah terungkap," tandasnya.

Korban ditemukan tewas di ruang belakang oleh ibunnya, Natalia Evifani pukul 06.00. Natalia kemudian menghubungi keluarga lainnya lalu melapor ke polisi.

Korban menderita luka delapan tusukan senjata tajam di tubuhnya. Masing-masing 5 tusukan di dada, 1 tusukan di perut bagian atas dan 1 tusukan di perut bagian bawah serta sayatan di pergelangan tangan kiri.

Malam hari sebelum kejadian, korban masih sempat melaksanakan misa natal bersama ibunya. Ia juga sempat bermain play station bersama adiknya, Kristian hingga larut malam.

(gik/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.