Mahkamah Partai Angkat Tangan Tak Mampu Selesaikan Konflik Golkar

Mahkamah Partai Angkat Tangan Tak Mampu Selesaikan Konflik Golkar

- detikNews
Rabu, 24 Des 2014 12:39 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Partai hasil Munas Bali, Muladi, mengakui kalau Mahkamah Partai tidak dapat menyelenggarakan peradilan untuk memediasi konflik Golkar. Selain potensi benturan kepentingan, Mahkamah Partai dinilai tidak efektif dan memenuhi syarat.

"Bahwa atas dasar fakta-fakta maka Mahkamah Partai Golkar tidak mungkin dilaksanakan secara efektif, adil, dan bertanggung jawab. Kita sudah tidak enable (mampu) untuk selesaikan," kata Muladi di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (24/12/2014).

Muladi menambahkan pertimbangan ini berdasarkan hasil rapat persiapan Mahkamah Partai hasil Munas Riau pada Selasa (23/12). Rapat persiapan yang dihadiri Muladi selaku Ketua Mahkamah Partai dan Anggota Has Natabaya menyepakati beberapa poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Mahkamah Partai hasil Munas Riau tidak akan efektif karena sejumlah anggotanya yang tidak bisa melaksanakan tugas. Misalnya seperti Aulia Rahman selaku anggota Mahkamah Partai namun saat ini menjadi duta besar di Republik Ceko.

"Ada pula Djasri Marin yang tidak mau lagi melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hakim mahkamah partai karena merasa telah diberhentikan di Munas IX di Bali," katanya.

Begitupun kata Muladi terkait Andi Mattalata yang sekarang menjadi tim juru runding dan Ketua Mahkamah Partai kubu Agung Laksono. Kalau Mahkamah Partai hasil Munas Riau dipaksakan untuk menjadi penengah, maka sulit karena memang anggotanya sudah terpecah belah.

"Anggotanya sudah terpecah belah. Ini yang dibutuhkan tidak memihak, netral," katanya.

(hat/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads