"Bahwa atas dasar fakta-fakta maka Mahkamah Partai Golkar tidak mungkin dilaksanakan secara efektif, adil, dan bertanggung jawab. Kita sudah tidak enable (mampu) untuk selesaikan," kata Muladi di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (24/12/2014).
Muladi menambahkan pertimbangan ini berdasarkan hasil rapat persiapan Mahkamah Partai hasil Munas Riau pada Selasa (23/12). Rapat persiapan yang dihadiri Muladi selaku Ketua Mahkamah Partai dan Anggota Has Natabaya menyepakati beberapa poin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pula Djasri Marin yang tidak mau lagi melaksanakan tugas-tugasnya sebagai hakim mahkamah partai karena merasa telah diberhentikan di Munas IX di Bali," katanya.
Begitupun kata Muladi terkait Andi Mattalata yang sekarang menjadi tim juru runding dan Ketua Mahkamah Partai kubu Agung Laksono. Kalau Mahkamah Partai hasil Munas Riau dipaksakan untuk menjadi penengah, maka sulit karena memang anggotanya sudah terpecah belah.
"Anggotanya sudah terpecah belah. Ini yang dibutuhkan tidak memihak, netral," katanya.
(hat/trq)